Sekilas Tentang Sekolah Berbasis Pesantren
Pesantren merupakan Lembaga Pendidikan Islam Tertua di Indonesia. Diakui ataupun tidak, pesantren telah mendokumentasikan berbagai peristiwa penting dalam sejarah bangsa Indonesia sejak zaman penjajahan, zaman kemerdekaan sampai zaman modern seperti sekarang ini.
Sebagai bentuk pengakuan dan penghargaan pemerintah terhadap Pesantren, kini Pesantren telah menjadi bagian dalam Sistem Pendidikan Nasional dan ditetapkannya tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional serta disahkannya Undang-Undang Pesantren tahun 2019 oleh Presiden Republik Indonesia.
Pendidikan Pesantren memang menyimpan karakter yang cukup khas dan unik, tidak hanya dalam sistemnya, tetapi juga dalam perannya. Dengan kekhasan dan keunikannya ini, pesantren mampu tampil beda dengan menunjukkan jati diri yang khas, unik dan berbeda dalam menerapkan sistem pendidikannya dibanding lembaga pendidikan lainnya.
Sekolah dan Pesantren masing-masing memiliki keunggulan dan kelemahan. Sekolah dan Pesantren merupakan dua satuan pendidikan yang memiliki keunggulan berbeda. Bila keduanya berjalan sendiri-sendiri, ada potensi dan kekuatan pendidikan yang terbuang sia-sia. Bila keduanya disatukan akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif.
Sekolah Berbasis Pesantren (S-BP) merupakan model sekolah yang memadukan/mengintegrasikan dua keunggulan sistem pendidikan, yakni keunggulan sistem pendidikan sekolah dan keunggulan sistem pendidikan pesantren. Sehingga dengan dipadukannya dua keunggulan tersebut, diharapkan akan lahir sebuah kekuatan pendidikan yang komprehensif.
Konsep sekolah umum berbasis pesantren secara nasional mulai dideklarasikan sejak tahun 2008 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI, bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) RI, dan Centre for Educational Development (CERDEV) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Konsep sekolah umum berbasis pesantren tidak menghilangkan kurikulum resmi yang berjalan. Akan tetapi, pihak pesantren yang menyelenggarakan sekolah umum tersebut akan menambahkan beberapa pelajaran yang berkaitan dengan keagamaan islam dan/atau kepesantrenan sesuai dengan ciri khas pesantrennya masing-masing.
Sabda Rasulullah SAW: "Ajarilah anak-anakmu sesuai dengan zamannya, karena mereka hidup di zaman mereka bukan pada zamanmu. Sesungguhnya mereka diciptakan untuk zamannya, sedangkan kalian diciptakan untuk zaman kalian".
Artinya, ilmu itu bersifat dinamis dan tidak tetap, keberadaannya menyesuaikan dengan kondisi sekarang dan kehidupan masa depan.
0 Response to "Sekilas Tentang Sekolah Berbasis Pesantren"
Posting Komentar